Sukabumi - Guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polsek Cidahu Polres Sukabumi gencar laksanakan Sosialisasi dan Edukasi untuk mencegah hal tersebut terjadi di wilayah Polsek Cidahu Polres Sukabumi, Kamis (20/07/2023).
Salah satu cara menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat, Polsek Cidahu memasang Spanduk tentang Bahaya TPPO di tempat tempat ramai orang dan yang dapat terbaca oleh masyarakat umum.
Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede SH, SIK, MH "AA DEDE" melalui Kapolsek Cidahu Iptu A.Suryana.B, SH mengatakan kegiatan pemasangan Spanduk ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang serta langkah-langkah apabila kita mengalami hal demikian.
“Selain mensosialisasi dengan Pemasangan Spanduk, Kami juga melaksanakan langsung secara door to door kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan masyarakat diwilkum Polsek Cidahu” pungkas Kapolsek.
Polres Sukabumi Polda Jabar.