SUKABUMI - Kapolsek Parungkuda memberikan laporan terkait keberhasilan Operasi Miras OPS Pekat II Lodaya 2023 yang dilaksanakan oleh anggota piket pada hari Rabu, 15 November 2023, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai. Razia ini fokus pada pengawasan dan penertiban minuman beralkohol serta senjata tajam di wilayah hukum Polsek Parungkuda.
Dalam laporan yang disampaikan, Kapolsek Parungkuda menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan di beberapa warung di sekitar wilayah Parungkuda. Salah satunya adalah Warung Jamu Sidomuncul di Jalan Raya Siliwangi, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Di warung tersebut, anggota piket berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol dan melakukan identifikasi terhadap para penjaga warung.
Salah satu warung yang menjadi sasaran adalah milik Rio Nasco, seorang pria kelahiran 11 Mei 1985, yang beralamat di Kampung Babakan, Rt. 001/004, Desa Kecamatan Cipanengah, Kabupaten Sukabumi. Selain itu, warung milik Risma, seorang wanita kelahiran 13 April 1989, yang beralamat di Kampung Pasir Muncang, Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, juga turut menjadi sasaran razia.
Dalam razia ini, anggota Polsek Parungkuda berhasil mengamankan 3 (tiga) botol minuman beralkohol dengan merk Intisari sebagai barang bukti. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polsek Parungkuda terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan minuman beralkohol di wilayahnya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH, memberikan apresiasi atas keberhasilan operasi tersebut, "Terima kasih kepada anggota Polsek Parungkuda yang telah melaksanakan operasi ini dengan baik. Kita terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita demi kenyamanan bersama. Mari kita tingkatkan sinergi dan kepedulian terhadap permasalahan sosial di masyarakat."
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.