Sukabumi - Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan keaktifan anggota dalam pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Jabar di Polres Sukabumi. (30/01/2024). Dalam sambutannya, Kapolres Sukabumi menekankan pentingnya pemahaman terkait mitigasi dampak tahapan pemilu, pelanggaran tindak pidana pemilu 2024, dan mekanisme penanganan praperadilan di Wilayah Hukum Polda Jabar. "Kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman hukum di tengah-tengah anggota, sehingga dapat berkontribusi positif dalam menjaga integritas dan profesionalisme Polri" ujar Kapolres. AKBP Dra. Heni Yulianti, S.H., M.H. Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Jabar, menjelaskan, "Dalam pemilu 2024, penting bagi anggota kepolisian untuk memahami tahapan pemilu dan dampaknya. Hal ini menjadi landasan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran tindak pidana pemilu." Ujar AKBP Heni. "Materi tentang mekanisme penanganan praperadilan juga penting agar anggota memahami proses hukum yang dapat terjadi dalam konteks pemilu, " tambah AKP Misman Asep Zaenal, Paur Luhkum Bidkum Polda Jabar. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung Rupatama Wicaksana Leghawa Polres Sukabumi tersebut dihadiri oleh Kabidkum Polda Jabar KombesPol Nurhadi Handayani beserta jajaran. "Kita berterima kasih kepada narasumber yang telah memberikan materi yang informatif, serta kepada seluruh anggota yang aktif berpartisipasi dalam tanya jawab, " tambahnya. "Kegiatan ini bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai wujud komitmen kita dalam mengedukasi dan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan anggota, " pungkas Kapolres Sukabumi.
polres sukabumi polda jabar