Kapolsek Palabuhanratu melaporkan kegiatan Door to Door System (DDS) atau Sambang yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cibodas, Bripda Gilbert Nadeak, pada Kamis, 25 Januari 2024, pukul 11.00 WIB di Kp. Cikopi. Laporan ini disampaikan kepada Bapak Kapolres Sukabumi.
Dalam laporan tersebut, Kapolsek Palabuhanratu menyampaikan bahwa kegiatan DDS tersebut dilakukan sebagai upaya untuk lebih mendekatkan diri dengan warga masyarakat Desa Cibodas. Bripda Gilbert Nadeak, selaku Bhabinkamtibmas, bertujuan untuk menggali informasi terkait situasi kamtibmas di wilayahnya.
Rangkaian kegiatan DDS di Desa Cibodas dimulai dengan dialog, berbagi informasi, serta mendengarkan saran dan masukan dari warga. Beberapa poin utama yang diungkapkan dalam kegiatan tersebut meliputi:
Himbauan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh oknum yang berupaya menciptakan keributan menjelang pemilu. Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat merugikan keamanan dan ketertiban.
Pemberian nomor kontak Hotline/WhatsApp Layanan Informasi dan Pengaduan Kepolisian Resor/Sektor/Bhabinkamtibmas. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi, pengaduan, atau konsultasi terkait keamanan dan ketertiban.
Himbauan agar masyarakat di Desa Cibodas tetap melaksanakan sistem keamanan lingkungan (siskamling) guna menjaga keamanan masyarakat sekitar.
Penyuluhan kepada masyarakat mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bhabinkamtibmas memberikan informasi dan pemahaman kepada warga mengenai potensi bahaya dan cara pencegahan terhadap TPPO.
Kegiatan DDS dan Sambang ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kamtibmas di tengah masyarakat Desa Cibodas. Diharapkan, dengan adanya interaksi langsung ini, hubungan positif antara Bhabinkamtibmas dan warga dapat terus terjalin, serta masyarakat semakin terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.