Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cijangkar, Polsek Nyalindung, BRIPTU Aldi Garda Pranata bersama dengan Babinsa SERTU Agus melaksanakan kegiatan Sambang Warga atau Door to Door System (DDS) di Aula Kantor Desa Cijangkar, Kampung Cijangkar, RT 003 RW 006, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 1 Agustus 2024, mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan berbagai himbauan dan pesan kamtibmas kepada masyarakat Desa Cijangkar. Selain itu, mereka juga menampung segala bentuk curhatan dan saran dari warga masyarakat.
BRIPTU Aldi Garda Pranata memberikan beberapa pesan penting kepada warga, antara lain:
- Mengajak warga untuk bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik melalui ronda malam maupun dengan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga lainnya agar terhindar dari paham radikalisme dan anti Pancasila.
- Mengingatkan warga untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau aparatur Desa Cijangkar jika ada permasalahan yang berpotensi menimbulkan viral di media sosial.
- Mengajak warga untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah Desa Cijangkar.
- Menghimbau warga agar selalu mengunci rumah dan menutup jendela saat bepergian untuk menghindari tindak kejahatan.
- Menyampaikan bahaya judi online yang dapat merusak kesehatan mental dan psikologi.