Polres Sukabumi Polda Jabar - Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana, BRIPKA DEDE IRVANA, melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Buniayu Rt 02/06, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga.
Dalam sambangnya, BRIPKA DEDE IRVANA menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga masyarakat, di antaranya:
Menjauhi Judi Online: Warga dihimbau untuk tidak terlibat dalam judi online karena dapat menyebabkan kecanduan. Judi online dapat membuat seseorang menjadi lebih tertutup, anti sosial, dan egois. Mereka bisa mengabaikan atau menyakiti orang-orang yang peduli dan mencintai mereka, seperti keluarga, teman, atau pasangan.
Kelengkapan Surat Kendaraan: Warga yang berpergian menggunakan kendaraan diminta untuk melengkapi surat-surat kendaraannya dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Peningkatan Satkamling: Masyarakat diminta untuk meningkatkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Nyalindung untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. "Kami berkomitmen untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat, memberikan edukasi, dan mengingatkan pentingnya kerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan. Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran serta mereka dalam menjaga Kamtibmas, " ujar AKP Joko Susanto Supono.
Kegiatan sambang ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, serta mendapatkan respon positif dari warga yang hadir. Polsek Nyalindung akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.