Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door to Door System (DDS) dengan warga masyarakat di Kampung Cirawa, RT. 01/RW. 05, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Suhendar Romdoni menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga masyarakat, antara lain:
- Menghimbau warga masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi online karena dapat menyebabkan kecanduan. Judi online bisa membuat seseorang menjadi lebih tertutup, anti sosial, dan egois. Mereka dapat mengabaikan atau menyakiti orang-orang yang peduli dan mencintai mereka, seperti keluarga, teman, atau pasangan.
- Memberikan peringatan kepada warga agar waspada terhadap human trafficking dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Desa Nyalindung.
- Mendorong warga untuk meningkatkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan warga masyarakat terhadap berbagai potensi tindak kejahatan di lingkungan mereka. Aipda Suhendar Romdoni berharap bahwa himbauan yang disampaikan dapat diikuti dengan baik oleh warga masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom, menyatakan bahwa kegiatan Anjangsana/DDS seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Nyalindung.