Pada hari Selasa, tanggal 27 Februari 2024, AIPTU Tonjaya, Bhabinkamtibmas Desa Purwasedar Polsek Ciracap, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) serta sosialisasi pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, dimulai pukul 08.45 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Tonjaya menjalankan silaturahmi dengan warga Desa Purwasedar serta memberikan sosialisasi tentang pentingnya pencegahan terhadap TPPO. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mendengarkan curhatan, saran, dan masukan dari masyarakat.
Beberapa himbauan yang disampaikan AIPTU Tonjaya kepada masyarakat antara lain:
- Himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan antisipasi pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Apabila menemukan indikasi hal tersebut, diharapkan agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Kepolisian terdekat.
- Apabila terdapat kendala keamanan di lapangan, masyarakat diminta untuk senantiasa berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas.
- Pentingnya berkoordinasi dalam setiap kegiatan masyarakat dengan pihak terkait guna menciptakan rasa aman dan damai di lingkungan mereka.
- Sosialisasi pasca pemilihan umum agar warga senantiasa menjaga kerukunan dalam bermasyarakat dan tidak mudah terprovokasi oleh kepentingan salah satu kandidat atau Partai Politik tertentu.
- Himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban dengan mengaktifkan kegiatan siskamling atau ronda malam di lingkungan masing-masing.
Kegiatan ini merupakan upaya dari Bhabinkamtibmas dalam menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Semoga dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Desa Purwasedar dapat lebih waspada terhadap potensi bahaya TPPO dan terus menjaga kondusifitas wilayahnya.
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.