Sukabumi - Bhabinkamtibmas Desa Seuseupan, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kp. Ciseupan Hilir 02/05, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, dimulai pukul 16.30 WIB.
Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas bertemu dengan Sdr. RAHMAT dan warga lainnya, yang dengan baik menerima kedatangan serta himbauan yang disampaikan. Beberapa himbauan yang diberikan adalah sebagai berikut:
Larangan Penggunaan Kenalpot Brong: Warga diingatkan untuk tidak menggunakan knalpot brong atau menghasilkan kebisingan berlebihan dari kendaraan bermotor. Hal ini sebagai bagian dari program Kapolres Sukabumi untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Proaktif dalam Menjaga Kamtibmas: Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar mereka.
Koordinasi dengan Pihak Kepolisian: Apabila warga menemukan kendala atau informasi seputar keamanan dan ketertiban masyarakat, mereka diminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas.
Pencegahan Tindak Pidana dan Perilaku Negatif: Warga juga diingatkan untuk menjauhi perilaku negatif seperti kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras, dan penggunaan knalpot bising atau brong.
Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui atau mendengar adanya tindakan perdagangan orang di wilayah Seuseupan.
Penggunaan Masker untuk Kesehatan: Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga agar menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari, terutama mengingat kondisi udara yang kurang baik akhir-akhir ini guna mencegah penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).