Sukabumi, 21 Agustus 2023 - Pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023, Bhabinkamtibmas Desa Ciracap dari Polsek Ciracap, Bripka Yusuf, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) dengan agenda memberikan himbauan dan penyuluhan terkait keamanan dan ketertiban kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Kp. Gempol, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, dimulai pukul 11.15 WIB hingga selesai.
Dalam DDS yang dilakukan, Bripka Yusuf memberikan himbauan kepada warga sekitar, dengan poin-poin sebagai berikut:
Menyampaikan Program Kapolres Sukabumi "AA DEDE" yang mewakili Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien. Hal ini merupakan komitmen Polres Sukabumi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Menerima keluhan terkait masalah kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang dihadapi oleh warga serta memberikan penanganan yang tepat.
Memberikan penyuluhan dan pengetahuan mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai ancaman kejahatan ini.
Mengajak warga untuk proaktif dalam menjaga lingkungan tempat tinggal, khususnya melalui ronda bergilir terutama pada malam hari. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak pidana.
Memberikan instruksi agar jika ditemukan situasi atau peristiwa yang mencurigakan (gukamtibmas), warga diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat.
Bripka Yusuf menegaskan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan, serta pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian. Ia mengakhiri dengan mengajak warga untuk selalu menjaga kerukunan dan kesejahteraan bersama.
Kegiatan DDS ini menunjukkan komitmen Polsek Ciracap dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung ini, diharapkan akan terbina kerjasama yang lebih erat antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.