Ciracap – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Ciracap, Polsek Ciracap, mengadakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kampung Loji, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan fokus pada pemberian himbauan serta menjalin komunikasi langsung dengan perangkat desa dan warga setempat.
Selama kunjungan, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pesan penting kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, di antaranya:
- Mengimbau masyarakat untuk senantiasa berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta proaktif menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) dan menerapkan sistem tamu wajib lapor 1x24 jam.
- Meningkatkan kewaspadaan terhadap kenakalan remaja, aktivitas geng motor, serta penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban umum.
- Memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan curhat, kritik, dan saran demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.
- Mengingatkan warga untuk berhati-hati terhadap agen atau sponsor yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar, guna menghindari menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolsek Ciracap, IPTU Taufick Hadian, S.IP., menegaskan pentingnya kegiatan DDS sebagai upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat. "Melalui DDS, kami ingin mendengar langsung aspirasi dan permasalahan yang ada di masyarakat. Dengan begitu, kami bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami juga terus mengingatkan warga untuk waspada terhadap ancaman TPPO dan gangguan Kamtibmas lainnya, " ujar IPTU Taufick.
Kegiatan DDS berjalan aman dan lancar, serta mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Upaya ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Ciracap.