Dalam kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut, Aiptu Hidayat tidak hanya menyambangi rumah ke rumah untuk bersilaturahmi, namun juga memberikan himbauan penting kepada masyarakat sekitar. Salah satu himbauan utama yang disampaikan adalah mengenai antisipasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat jika menemukan indikasi kegiatan tersebut.
Selain itu, dalam rangka menjaga keamanan menjelang Hari Raya Lebaran, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, rumah, kendaraan, dan barang berharga lainnya. Mengingat situasi yang rawan, kerjasama antara aparat desa, masyarakat, dan kepolisian sangat ditekankan untuk memastikan keamanan bersama.
Aiptu Hidayat juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menerima informasi, terutama dengan maraknya berita atau informasi palsu (hoaks) yang dapat menimbulkan ketidakpastian dan kepanikan di masyarakat.
Terakhir, dalam upaya pencegahan tindak kejahatan, masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap tiga jenis kejahatan yang kerap terjadi, yakni Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).