Bhabinkamtibmas Desa Kalibunder, BRIPKA Mahfud, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) dengan warga masyarakat di Kp. Karanggenteng, RT 006/002, Desa Kalibunder, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan yang berlangsung pada hari Jum'at, 9 Agustus 2024, mulai pukul 10.23 WIB ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta memberikan himbauan penting terkait keamanan.
Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Mahfud menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas kepada warga, antara lain:
Waspada Human Trafficking dan TPPO: Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap potensi human trafficking dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dapat terjadi di wilayah Desa Kalibunder.
Pencegahan Tindak Kejahatan: Warga diingatkan untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Disarankan untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda, serta menggiatkan kembali ronda malam.
Sosialisasi Aplikasi Super App: Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Super App kepada warga sebagai salah satu alat bantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.
Antisipasi Paham Radikal: Ditekankan kepada warga untuk mengantisipasi paham radikal yang dapat memecah belah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Aktivasi Siskamling: Warga diminta untuk kembali mengaktifkan kegiatan siskamling guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Desa Kalibunder.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar, serta mendapatkan respon positif dari warga yang berkomitmen untuk mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban di desa mereka.