Palabuhanratu, 14 Desember 2023 - Bhabinkamtibmas Desa Pasir Panjang, Aipda Trie Yadhi, aktif menjalankan tugasnya dengan melaksanakan Door To Door System (DDS) dan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayahnya. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis, 14 Desember 2023, dimulai pukul 10.00 WIB, di Kp.Cigaru Rt. 04/10, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan DDS, Aipda Trie Yadhi tidak hanya menyampaikan informasi mengenai TPPO tetapi juga menjalin silaturahmi dengan masyarakat setempat. Ia mendengarkan curhatan dan saran dari warga, menciptakan suasana interaksi yang lebih akrab antara kepolisian dan masyarakat.
Beberapa himbauan yang disampaikan Aipda Trie Yadhi dalam kegiatan ini antara lain:
Pencegahan TPPO: Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang. Apabila menemukan indikasi kegiatan tersebut, diharapkan segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Kepolisian terdekat.
Jaga Keamanan dan Ketertiban: Himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Kerjasama antara warga dan pihak kepolisian menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Koordinasi dalam Keamanan: Masyarakat diingatkan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas jika menemui kendala atau situasi yang memerlukan perhatian khusus terkait keamanan.
Rasa Aman dan Damai: Mendorong warga untuk berpartisipasi dalam setiap kegiatan masyarakat yang bertujuan menciptakan rasa aman dan damai. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup bersama.
Aipda Trie Yadhi juga menyampaikan program dari Kapolres Sukabumi dengan jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien). Program ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari dengan prinsip-prinsip keamanan dan ketertiban.