Sagaranten, 14 Desember 2023 - Bripka Indra Permana, Bhabinkamtibmas Desa Gunung Bentang, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, aktif melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) dengan warga masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 14 Desember 2023, dimulai pukul 12.30 WIB di Kp.Ciketa RT.05/02, Desa Gunung Bentang.
Dalam kegiatan DDS, Bripka Indra Permana mendapatkan sambutan positif dari warga masyarakat yang menyambut baik kedatangannya. Selain menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah himbauan penting, antara lain:
Program Kapolres Sukabumi "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG": Bripka Indra Permana menyampaikan Program Kapolres Sukabumi dengan jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG, " yang mengusung nilai-nilai Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien. Program ini menjadi landasan bagi kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Keterbukaan dan Curhatan kepada Bhabinkamtibmas: Masyarakat diberi kesempatan untuk bercurhat dan berdialog langsung dengan Bhabinkamtibmas. Hal ini sebagai wujud keterbukaan dan kedekatan antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan bersama.
Proaktif dalam Menjaga Kamtibmas: Himbauan kepada warga agar proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Koordinasi dan Pelaporan Kendala Kamtibmas: Apabila warga menemui kendala atau informasi seputar kamtibmas, Bripka Indra Permana mendorong agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui WhatsApp di nomor 085217321014.
Pencegahan Kenakalan Remaja dan TPPO: Himbauan kepada remaja, anak-anak, dan wanita untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, dan miras oplosan. Bhabinkamtibmas sangat peduli terhadap keamanan dan keselamatan para generasi muda.
Mencegah Peristiwa TPPO: Warga diminta untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui atau mencurigai terjadinya Peristiwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Gunung Bentang. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci pencegahan tindak kejahatan tersebut.
Konsultan Solutif untuk Masyarakat dan Pemerintah Desa: Bripka Indra Permana menyatakan kesiapannya menjadi konsultan solutif bagi warga masyarakat dan Pemerintah Desa Gunung Bentang. Dengan begitu, diharapkan dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif di desa tersebut.
Melalui kegiatan ini, Bripka Indra Permana berkomitmen untuk terus menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk seluruh warganya.