Sukabumi - Polsek Sagaranten Bripka Indra Darma Putra kunjungi warga kampung Cisitu Desa Margaluyu kecamatan sagaranten kabupaten sukabumi, (02/07/2023)
Kunjungan Bhabinkamtibmas tersebut merupakan kunjungan yang rutin kepada masyarakat binaannya, tidak hanya sekedar berkunjung saja, namun bhabinkamtibmas tersebut menyampaikan pengetahuan terkait Modus atau upaya cara yang dilakukan oleh orang atau oknum untuk merayu atau mengajak warga untuk menjadi tenaga kerja diluar negeri, namun kenyataannya orang atau oknum tersebut tidak menempuh alur atau tata cara perekrutan atau pengiriman tki menurut Undang undang negara republik indonesia.
Sehingga para tki yang sudah terlanjur dikerjakan diluar negeri menjadi terlunta lunta, hak-haknya di sepelekan dari mulai gaji tidak dibayar, kesehatan tidak diperhatikan, bahkan banyak yang menjadi korban kekerasan oleh majikannya. Sehingga perlunya pengetahuan semua warga agar seleksi lagi apabila ingin mengadu nasib menjadi tenaga kerja indonesia. Bagaimana caranya, dengan banyak bertanya kepada petugas ketenaga kerjaan bahkan bila perlu selalu membuka mata dan sering melihat berita berita baik secara online (bah google) maupun offline. Jelas indra darma.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Padede, SH, S.I.K, MH melalui Kapolsek Sagaranten Akp Deni Miharja, SH, MH Menjelaskan bahwa Tindak Pidana Penjualan Orang menjadi atensi dan perhatian bagi Kepolisian dan Pemerintah. Karena TPPO merupakan kejahatan yang sangat berat dan berat, oleh karena itu perlunya dukungan dan bantuan kepada warga apabila ada orang yang menawarkan untuk bekerja diluar negeri namun tidak jelas dan tidak bisa menunjukan identitas kepegawaian diketenaga kerjaan indonesia agar segera melaporkan kepada pihal Polsek ataupun kepada Petugas Bhabinkamtibmasnya sendiri. Jelas deni.
Polres Sukabumi Polda Jabar.