Sukabumi, 5 Februari 2024 - Bripda Gilang Pajar Sidik, Bhabinkamtibmas Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) pada hari Senin, 5 Februari 2024, mulai pukul 09.00 WIB di Desa Padasenang.
Dalam kegiatan DDS tersebut, Bripda Gilang Pajar Sidik menyambangi warga masyarakat dengan tujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih dekat dan memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga masyarakat menyambut baik kedatangan Bhabinkamtibmas dan antusias menerima himbauan yang disampaikan.
Bripda Gilang Pajar Sidik memberikan beberapa himbauan kepada warga masyarakat, antara lain:
Mengajak warga masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Menyampaikan bahwa apabila terdapat kendala atau informasi seputar kamtibmas, warga diminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas.
Memberikan himbauan kamtibmas kepada para remaja, anak-anak, dan wanita untuk menghindari perilaku Bullying, Kenakalan remaja, seks bebas, Narkoba, Tawuran, Miras, dan penggunaan knalpot bising/brong.
Menekankan pentingnya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Padasenang, dan meminta warga untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui atau menyaksikan kejadian terkait TPPO.
Menyatakan kesiapan Bhabinkamtibmas sebagai konsultan solutif untuk warga masyarakat dan pemerintah Desa Padasenang, dengan tujuan menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah tersebut.
Kegiatan DDS yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Padasenang ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan warga masyarakat, serta memberikan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya menjaga kamtibmas di lingkungan sekitar.