Pada hari Minggu, tanggal 3 Maret 2024, mulai pukul 12:00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Cidadap, Polsek Sagaranten, Bripda Fakhri Anabil Nurizzan, melaksanakan kegiatan Door to Door System di Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi. Dalam kegiatan tersebut, Bripda Fakhri Anabil Nurizzan juga memberikan sejumlah himbauan kepada warga masyarakat.
Berikut adalah rangkuman himbauan yang disampaikan oleh Bripda Fakhri Anabil Nurizzan:
Antisipasi TPPO: Warga diminta untuk mewaspadai dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Apabila ditemukan kasus TPPO, warga diharapkan segera menghubungi petugas Bhabinkamtibmas atau Babinsa.
Koordinasi dengan Pihak Kepolisian dan Aparatur Desa: Apabila di lingkungan ditemukan kendala keamanan atau ketertiban, warga diminta untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian (Bhabinkamtibmas), Babinsa, dan aparatur Desa melalui nomor HP yang sudah diberikan.
Waspada Kenakalan Remaja dan Penggunaan Knalpot Bising: Bripda Fakhri Anabil Nurizzan juga memberikan peringatan terhadap kenakalan remaja dan mengimbau agar warga menghindari penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
Sosialisasi Apk SuperAPP: Selain itu, dalam kegiatan tersebut dilakukan sosialisasi mengenai penggunaan Aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat, sebagai upaya untuk memfasilitasi komunikasi dan koordinasi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Cidadap.
Dengan kegiatan Door to Door System ini, diharapkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi ancaman kejahatan dapat ditingkatkan. Semoga himbauan yang disampaikan oleh Bripda Fakhri Anabil Nurizzan dapat memberikan manfaat yang besar bagi keselamatan dan ketertiban lingkungan Desa Cidadap.