Kegiatan Door to Door System (DDS) yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kabandungan, BRIPTU RiAD MA, di wilayah hukum Polsek Kalapa Nunggal pada hari Kamis, tanggal 14 September 2023, pukul 10.10 WIB, di Kp. Bandungan Tangkolo Rt. 26/10 Desa Kabandungan Kec. Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, telah berlangsung dengan sukses.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu langsung dengan warga masyarakat Kp. Bandungan Tangkolo Rt. 26/10 untuk menjalankan program yang dicanangkan oleh Bapak Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H., yang dikenal dengan singkatan "Aa Dede" (Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien). Tujuan utama kegiatan ini adalah memberi warga kesempatan untuk berbicara, memberikan saran, serta kritik membangun kepada Bhabinkamtibmas, sehingga Polri dapat lebih baik dalam melayani dan melindungi masyarakat.
Selama pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan penting terkait Kamtibmas, antara lain:
Warga diminta untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas dengan mengaktifkan Satkamling di lingkungan masing-masing. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Bhabinkamtibmas memberikan arahan kepada warga terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini penting untuk memberi pemahaman kepada warga agar mereka dapat menghindari dan melaporkan aktivitas TPPO yang mencurigakan.
Warga diminta untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas melalui nomor handphone yang telah diberikan jika ada informasi atau situasi yang memerlukan perhatian dari pihak kepolisian. Kerjasama aktif antara masyarakat dan Polri sangat dihargai demi keamanan bersama.
Kegiatan ini merupakan upaya nyata Bhabinkamtibmas untuk memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di Desa Kabandungan Kec. Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.