SUKABUMI, 31 Oktober 2023 - Hari Selasa menjadi momen penting bagi warga Desa Mekartani, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi. Pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Mekartani, BRIDA RIDWAN HARDIANSAH, menggelar program Door To Door System (DDS) yang disertai dengan beragam himbauan yang bersifat edukatif dan preventif.
Dalam kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini, warga masyarakat menyambut kedatangan Bhabinkamtibmas dengan hangat. BRIDA RIDWAN HARDIANSAH tak hanya memberikan informasi terkait larangan pembakaran lahan, tetapi juga menyampaikan berbagai pesan penting kepada masyarakat.
Salah satu pesan yang disampaikan adalah Program Kapolres Sukabumi yang dikenal dengan jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG, " yang merupakan singkatan dari Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien. Warga diajak untuk berkomentar dan berdiskusi dengan Bhabinkamtibmas, menjadikan hubungan yang erat antara polisi dan masyarakat.
Selain itu, BRIDA RIDWAN HARDIANSAH juga mengajak warga untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila warga menemui kendala atau memiliki informasi seputar keamanan, mereka dihimbau untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian melalui WhatsApp di nomor 082116647641.
Dalam upaya mencegah kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras, dan penggunaan knalpot bising, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan khusus kepada para remaja, anak-anak, dan wanita.
Tak hanya itu, untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang di wilayah Desa Mekartani, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika melihat, mendengar, atau mengetahui peristiwa yang mencurigakan.
Terlebih lagi, BRIDA RIDWAN HARDIANSAH memberikan himbauan agar masyarakat selalu menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari, mengingat kondisi udara yang bisa berdampak buruk pada kesehatan dan penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Atas). Keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas.
Selain itu, dalam konteks lingkungan, masyarakat diberi himbauan untuk tidak membuka lahan atau hutan dengan cara membakar, menghindari potensi kebakaran hutan yang dapat membahayakan wilayah tersebut.