SUKABUMI - Personil Polsek Ciracap , di bawah komando Kapolsek Ciracap, melaksanakan patroli dialogis mengsosialisasikan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ciracap. Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan. kamis (27/07/2023)
Babinkamtibmas melaksanakan DDS ( Door To Door System ), dengan warga masyarakat untuk mensosialisasikan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
- Pada kesempatan tersebut disampaikan himbauan warga masyarakat agar waspada terhadap adanya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di lingkungannya,
adanya perekrutan tenaga kerja ke luar negeri TKI/TKW, dan mengecek lingkungannya apakah ada penampungan tenaga kerja dll.
- Menyampaikan kontak Hotline / Informasi - Yanduan (0811-1699-110 Polres Sukabumi), sekaligus menyampaikan Progam Bpk. Kapolres Sukabumi AKBP. Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H yaitu Aa Dede (Agamis, Aman, Dedikasi, Empaty, Damai, Efektif dan Efisien)
Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman.