Dengan cara door to door Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Lebaksari Sosialisasikan TPPO

    Dengan cara door to door Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Lebaksari Sosialisasikan TPPO
    Dengan cara door to door Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Lebaksari Sosialisasikan TPPO

    Sukabumi - Briptu Prima, Bhabinkamtibmas Desa Parakansalak Polsek Parakansalak Polres Sukabumi mengingatkan warga agar berhati-hati dan waspada sehingga tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    “Waspada jebakan pelaku perdagangan orang dengan modus akan dipekerjakan diluar negeri dengan gaji yang tinggi, ” kata Prima, Senin (12/6/23).

    Hal ini ia sampaikan kepada warga masyarakat kampung Neglasari RT 002/004 desa Parakansalak kecamatan Parakansalak kabupaten Sukabumi disela-sela kegiatan rutinnya sambang ke rumah warga masyarakat.

    Menurutnya, masyarakat harus waspada karena modus yang dilakukan antara lain menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi, bantuan pengurusan dokumen-dokumen sehingga bisa mudah dan cepat, memberangkatkan korban dengan visa dengan modus kunjungan dan membekali tiket pulang pergi.

    Kemudian pelaku menyelundupkan korban ke negara lain bukan tujuan yang ditawarkan di awal, mengikat dengan kontrak kerja dalam bahasa yang tidak dipahami korban serta menempatkan korban di lokasi yang tertutup. “Itu modus yang sering dilakukan dalam tindak pidana perdagangan orang. Jangan mudah percaya dengan tawaran perusahaan penempatan pekerja migran, ” tutupnya.

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Pantau Penyaluran...

    Artikel Berikutnya

    Briptu Asep Wandi Sampaikan Pesan Kamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT

    Ikuti Kami