Bhabinkamtibmas Desa Cimahpar, BRIPKA Taufik Ginanjar, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) dengan warga masyarakat di Kampung Cisaat, RT 008/002. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Taufik Ginanjar menyampaikan berbagai pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada warga. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
Waspada Terhadap Human Trafficking: Masyarakat dihimbau untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dapat terjadi di wilayah Desa Cimahpar.
Antisipasi Kejahatan: Ditekankan pentingnya kewaspadaan terhadap kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Warga diingatkan untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda, serta menggiatkan ronda malam.
Sosialisasi Aplikasi Super App: BRIPKA Taufik juga mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Super App kepada masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan.