SUKABUMI, 06 Agustus 2023 - Pada hari Minggu, 06 Agustus 2023, AIPDA ROBANGI, SH., Bhabinkamtibmas Desa Ciracap, Polsek Ciracap, melaksanakan kegiatan Anjangsana Door To Door System (DDS) sekaligus sosialisasi pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan warga masyarakat Desa Ciracap. Kegiatan ini berlangsung di Alfamart Cileutil, Kp. Cileutik, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Dalam anjangsana DDS tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi rumah-rumah warga untuk menjalin silaturahmi dan memberikan sosialisasi terkait pencegahan TPPO. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mendengarkan curhatan, saran, dan masukan dari masyarakat dalam rangka memperkuat kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat.
Beberapa himbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat Desa Ciracap antara lain:
Antisipasi dan pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) / Human Trafficking. Apabila menemukan hal yang mencurigakan terkait TPPO, masyarakat diharapkan segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Kepolisian terdekat.
Jika ditemukan kendala keamanan di lingkungan, warga diminta untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan bersama.
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam setiap kegiatan guna menciptakan rasa aman dan damai di Desa Ciracap.
Bhabinkamtibmas menyampaikan Program Kapolres Sukabumi dengan jargon "AA DEDE" (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien) sebagai bentuk komitmen Polres Sukabumi dalam memberikan pelayanan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, termasuk dengan mengaktifkan kegiatan siskamling dan ronda malam.