Nyalindung, Sukabumi – Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, bersama dengan Babinsa Desa Nyalindung, Koptu Isep Depi Sopyan, melaksanakan kegiatan Anjangsana/Door To Door System (DDS) di Kampung Mekarjaya RT 05/03 Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa himbauan kepada warga setempat terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Himbauan yang disampaikan meliputi:
Waspada Terhadap Human Trafficking dan TPPO
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga untuk selalu waspada terhadap ancaman Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mungkin terjadi di wilayah Desa Nyalindung. Warga diharapkan dapat melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi menjadi tindak kejahatan tersebut kepada pihak berwenang.Peningkatan Satkamling
Warga juga dihimbau untuk meningkatkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kegiatan ronda malam dan koordinasi antar warga sangat diharapkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kegiatan DDS ini merupakan salah satu upaya Polsek Nyalindung untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat dan meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Bhabinkamtibmas juga mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka serta berharap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan demi terciptanya situasi yang aman dan damai di Desa Nyalindung.