Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kampung Leubak Muncang, RT 001/003, Desa Bojongsari. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan DDS ini, BRIGADIR AGUS memberikan berbagai himbauan kepada masyarakat setempat dengan tujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan. Berikut poin-poin utama yang disampaikan:
Curhat kepada Bhabinkamtibmas: Masyarakat dipersilakan untuk menyampaikan keluhan dan permasalahan kepada Bhabinkamtibmas.
Proaktif menjaga kamtibmas: Masyarakat dihimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Koordinasi kamtibmas: Jika ditemukan kendala atau informasi terkait kamtibmas, masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui nomor WhatsApp 081119106679.
Pencegahan kenakalan remaja: Masyarakat, terutama remaja, anak-anak, dan wanita, dihimbau untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising atau brong.
Pencegahan TPPO: Untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), masyarakat diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui adanya kejadian tersebut.
Konsultan solutif: Bhabinkamtibmas siap menjadi konsultan solutif bagi masyarakat dan pemerintah Desa Bojongsari guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan DDS ini merupakan upaya proaktif dari Polsek Nyalindung untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah Desa Bojongsari. Masyarakat diharapkan terus menjalin komunikasi yang baik dengan Bhabinkamtibmas agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman.