Sukabumi - Jajaran Unit Reskrim Polsek Cicurug berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dalam giat Operasi Antik 2022 di wilayah hukumnya, Kamis (17/11/22) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, melalui Kanit Reskrimnya, Aipda Andi Sukanda mengatakan, dalam giat operasi tersebut dirinya menyisir berbagai lokasi yang dijadikan tempat jualan miras tanpa izin.
“Alhamdulillah dalam giat ini kami berhasil mengamankan 99 botol miras dari berbagai merk yang didapatkan dari pedagang kelontongan dan warung-warung jamu, ” ungkapnya seperti yang dihimpun tim liputan Humas Polres Sukabumi, Jumat (18/11/22).
Ia mengatakan, adapun dari 99 botol miras itu diantaranya, intisari sebanyak 47 botol, anggur merah sebanyak 15 botol, anggur putih sebanyak 8 botol, bir sebanyak 4 botol, ciu 24 botol serta Vodka 1 botol.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
“Kini semua barang bukti tersebut kita amankan di Mapolsek Cicurug dan segera akan didorong ke Satnarkoba Polres Sukabumi untuk dimusnahkan, ” tutupnya.
Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan operasi dengan sasaran miras itu akan terus digelar pihaknya dengan tujuan menjelang perayaan Nataru mendatang situasi di Sukabumi khususnya wilayah Polres Sukabumi tetap kondusif.