Jaga Kondusifitas di wilayahnya Oleh Bhabinkamtibmas Poslek Nyalindung Sambang Warga

    Jaga Kondusifitas di wilayahnya Oleh Bhabinkamtibmas Poslek Nyalindung Sambang Warga
    Jaga Kondusifitas di wilayahnya Oleh Bhabinkamtibmas Poslek Nyalindung Sambang Warga

    Pada Jumat, 17 November 2023, Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, bersama-sama dengan warga masyarakat melaksanakan giat kerjabakti pembangunan Pos Ronda di Kampung Cikapundung, Rt. 05/08 Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

    Giat yang dimulai pukul 13.30 WIB ini menjadi momentum kolaboratif antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan lingkungan. Dalam kegiatan tersebut, Aipda Suhendar Romdoni memberikan himbauan penting kepada warga sekitar.

    Pertama, warga diminta untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaksanakan ronda sesuai jadwal yang telah disepakati bersama. Kedua, apabila terjadi kejadian atau situasi darurat, warga diingatkan untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas guna mendapatkan bantuan dan koordinasi yang diperlukan.

    Selain itu, Aipda Suhendar Romdoni juga menyampaikan program Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, yang dikenal dengan nama "AA DEDE CURHAT DONG" (Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien). Program ini tidak hanya mengedepankan aspek keamanan, namun juga mempromosikan hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Bhabinkamtibmas juga siap menampung segala curhatan, saran, dan informasi dari warga dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    "Jum'at Curhat Polsek Kalapanunggal: Dialog...

    Artikel Berikutnya

    "Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya Giat Sambang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT

    Ikuti Kami