Bhabinkamtibmas Desa Cimahpar, BRIPKA Taufik Ginanjar, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door to Door System (DDS) dengan warga masyarakat di Kampung Cisaat, RT 007/002, Desa Cimahpar, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi pada Selasa pagi, 23 Juli 2024.
Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.40 WIB, BRIPKA Taufik Ginanjar menyampaikan berbagai pesan penting mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat. Beberapa poin yang disampaikan antara lain:
- Pencegahan Human Trafficking: Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap ancaman human trafficking dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Desa Cimahpar.
- Kewaspadaan Terhadap Kejahatan: Ditekankan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Disarankan untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda, dan meningkatkan kegiatan ronda malam.
- Sosialisasi Aplikasi Super App: BRIPKA Taufik juga memperkenalkan aplikasi Super App kepada warga sebagai sarana untuk meningkatkan keterhubungan dan mendapatkan informasi terkini.
- Antisipasi Paham Radikal: Warga diingatkan untuk waspada terhadap paham radikal yang dapat memecah belah keutuhan NKRI.
- Pengaktifan Kegiatan Siskamling: Diharapkan agar kegiatan siskamling atau sistem keamanan lingkungan dapat diaktifkan kembali untuk mencegah gangguan kamtibmas.
Kegiatan Anjangsana ini berlangsung dalam suasana yang aman dan kondusif, mencerminkan komitmen Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Cimahpar.