Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan keamanan dan ketertiban, Bhabinkamtibmas Desa Kalibunder, Bripka Mahfud, bersama dengan Bhabinsa, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door to Door System (DDS) di Kampung Neglasari RT. 022/003, Desa Kalibunder, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 21 Oktober 2024, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Selama kegiatan DDS, Bripka Mahfud menyampaikan berbagai pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
Waspada Terhadap Human Trafficking: Mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap kasus human trafficking dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mungkin terjadi di wilayah Desa Kalibunder.
Keamanan Kendaraan: Mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan pencurian kendaraan bermotor. Warga diimbau untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda, dan meningkatkan kegiatan ronda malam.
Sosialisasi Aplikasi POLRI SuperApp: Memperkenalkan aplikasi POLRI SuperApp sebagai inovasi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mencari informasi mengenai berbagai layanan kepolisian.
Antisipasi Berita Hoaks dan Paham Radikal: Mewaspadai penyebaran berita hoaks menjelang pilkada serentak dan paham-paham radikal yang dapat memecah belah keutuhan NKRI.
Aktivasi Kembali Satkamling: Mengajak warga untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Satkamling) sebagai upaya antisipasi terhadap gangguan Kamtibmas di wilayah Desa Kalibunder.
Kegiatan Anjangsana ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat, yang merasa lebih terhubung dengan pihak kepolisian dan mendapatkan informasi penting mengenai keamanan. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.