Kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Gunung Endut Polsek Kalapanunggal dalam Sosialisasi dan Himbauan kepada Masyarakat

    Kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Gunung Endut Polsek Kalapanunggal dalam Sosialisasi dan Himbauan kepada Masyarakat
    Kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Gunung Endut Polsek Kalapanunggal dalam Sosialisasi dan Himbauan kepada Masyarakat

    Kalapanunggal, 19 September 2023 - Hari Selasa tanggal 19 September 2023, pukul 11.30 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Desa Gunung Endut, Aiptu HIKMAT RISTAENI, menjalankan kegiatan Sambang/Door To Door System (DDS) dengan tujuan memberikan informasi dan himbauan yang penting kepada warga masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Kp. Babakan Jayawangi Rt 031/010, Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.

    Dalam kesempatan berharga ini, Aiptu HIKMAT RISTAENI menyampaikan beberapa informasi dan himbauan yang relevan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat serta menjaga keamanan lingkungan. Berikut beberapa poin yang disampaikan:

    1. Aiptu HIKMAT RISTAENI membagikan informasi tentang program dari Bapak Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., yang dikenal dengan sebutan "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG." Program ini bertujuan untuk memberikan wadah kepada masyarakat guna berbicara, bercurhat, dan memberikan saran kepada aparat kepolisian mengenai berbagai isu dan masalah yang ada di lingkungan mereka.

    2. Masyarakat diingatkan untuk selalu mengenakan masker dalam upaya menghindari penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut), terutama mengingat kualitas udara di Sukabumi yang saat ini kurang baik.

    3. Aiptu HIKMAT RISTAENI mendorong warga untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) serta menetapkan aturan bahwa setiap tamu yang datang wajib melapor jika akan menginap di wilayah tersebut selama 24 jam.

    4. Apabila ada kendala atau situasi yang menimbulkan keraguan terkait dengan keamanan, warga dihimbau untuk segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui nomor kontak yang telah disediakan (085603033808) atau melalui hotline 110 (0811-1699-110).

    5. Terakhir, Aiptu HIKMAT RISTAENI menyampaikan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengajak masyarakat untuk melaporkan segala kegiatan yang mencurigakan terkait dengan perekrutan dan penampungan tenaga kerja yang diduga ilegal kepada Bhabinkamtibmas.

    Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan, kesehatan, dan lingkungan bersama-sama, diharapkan masyarakat Desa Gunung Endut dapat terhindar dari berbagai risiko dan membangun lingkungan yang lebih aman dan berkualitas.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    SOSIALISASI LARANGAN MEMBUANG SAMPAH DENGAN...

    Artikel Berikutnya

    Lanal Bengkulu Gelar Lomba Menembak Pistol...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup

    Ikuti Kami