Dalam rangka mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Cihamerang, Aipda Dwi Gunawan, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada hari Sabtu, 21 September 2024, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih dekat antara Polri dan masyarakat, serta mendengarkan langsung aspirasi, saran, dan kritik yang konstruktif dari warga desa. Dalam sambutannya, Aipda Dwi Gunawan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan menggiatkan kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).
Selain itu, Aipda Dwi juga menyampaikan himbauan penting terkait TPPO. Ia mengingatkan warga untuk waspada terhadap calo tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi ke luar negeri. Warga diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas jika menemukan indikasi praktik yang mencurigakan.
Bhabinkamtibmas juga menyediakan nomor handphone untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan informasi terkait keamanan di lingkungan mereka. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah Polri untuk meningkatkan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.
Kegiatan DDS ini diakhiri dengan harapan agar kerjasama antara Polri dan masyarakat terus terjalin, demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Desa Cihamerang.