Parungkuda, Sukabumi - Polsek Parungkuda melaporkan keberhasilan kegiatan pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan oleh unit lantas pada Selasa, 23 April 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dilaksanakan di beberapa titik yang rawan kemacetan di wilayah hukum Polsek Parungkuda, termasuk di pasar Parungkuda hingga Simpang stasiun Parungkuda.
Personel yang terlibat dalam kegiatan pengaturan ini antara lain Aipda April selaku Panit I Lantas, Aipda Bahari sebagai Panit II Lantas, dan Bripka Purba dari Banit Lantas Polsek Parungkuda. Mereka berkolaborasi untuk memastikan bahwa arus lalu lintas di dua titik penting ini dapat berlangsung lancar dan kondusif.
Hasil dari kegiatan pengaturan ini sangat positif, dengan laporan yang menunjukkan bahwa arus lalu lintas dari arah Bogor maupun dari arah Sukabumi di pasar Parungkuda dan Simpang stasiun Parungkuda terpantau lancar. Tidak terjadi kemacetan yang berarti dan tidak ada laporan kejadian lalu lintas yang merugikan selama periode pengaturan.
KAPOLSEK Parungkuda, KOMPOL AAH Hermawan, SE, MH, menyatakan kepuasan atas hasil kegiatan ini. "Kami berterima kasih kepada semua personel yang terlibat serta masyarakat yang telah mematuhi aturan lalu lintas yang kami terapkan. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi pengguna jalan di Parungkuda, " ujar KOMPOL Hermawan.
Polsek Parungkuda berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas di titik-titik yang dianggap rawan agar situasi lalu lintas selalu dalam keadaan terkendali dan lancar. Ini sejalan dengan upaya Polsek Parungkuda dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah hukumnya.