Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi - AIPTU HARTONO selaku Polisi RW 05 Desa Tanjung Polsek Jampangkulon lakukan silahturahmi serta berikan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan warga Kp. Negla Rt. 02 / 05 Desa Tanjung Kec. Jampangkulon Kab. Sukabumi (Jumat, 09/06/23).
Dalam kegiatan tersebut Polisi Rw menghimbau agar selalu berwaspada dan berhati - hati serta tidak mudah tertipu dengan segala bujuk rayu di karenakan sedang marak terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mana biasa di janjikan gaji besar berkerja di luar negri melaui jalur yang tidak resmi / ilegal apabila ada perekrutan harap lapor kepada pihak Kepolisian.
Kapolsek Jampangkulon IPTU MUHLIS, S.Ip mengatakan "Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat dan kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari program Bapak Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., yaitu program _*"AA DEDE" (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien)" ujarnya.
“Apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum berupa dugaan tindak pidana dan atau hal – hal lain yang bersifat kejadian yang menonjol agar segera melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas atau langsung mendatangi kantor Polisi terdekat, bisa juga menghubungi melalui call center 110”. Tutup Aiptu Hartono.