Polsek Ciracap kembali menggelar kegiatan rutin Patroli Biru guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini bertujuan untuk mengawasi dan mencegah potensi gangguan keamanan di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Ciracap.
Rute patroli meliputi perjalanan dari Mako Polsek Ciracap di Jl. Raya H. Anwari, melewati Jl. Raya Pasir Panjang, hingga Jl. Raya Mareleng sebelum kembali finish di Mako Polsek Ciracap. Selama patroli berlangsung, petugas tidak hanya melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat keramaian dan potensi kerumunan masyarakat, tetapi juga memberikan himbauan tentang pentingnya menjaga Kamtibmas.
Kegiatan ini juga mencakup razia mendalam terhadap berbagai potensi kejahatan, seperti pencurian dengan kekerasan (Curat), pencurian dengan kekerasan di jalan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain itu, petugas juga fokus pada penindakan senjata api ilegal, senjata tajam, serta narkoba, geng motor, premanisme, dan pertarungan sarung.
Meskipun hasil operasi kali ini menunjukkan bahwa tidak ada kejadian yang signifikan (NIHIL), keberadaan patroli ini tetap menjadi upaya preventif yang efektif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Situasi selama k