Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan giat patroli Biru di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif terhadap segala bentuk kejahatan C3.
Dalam kegiatan tersebut, pesan kamtibmas disampaikan kepada warga masyarakat wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Mereka diminta untuk melaksanakan giat ronda malam dan keliling di sekitar kampung mereka guna meminimalisir kejadian Curas, Curat, Curanmor, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya. Warga juga diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kejadian atau memiliki informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian.
Patroli tersebut dilakukan oleh AIPDA Ramdani dan BRIPKA Mustopa A.Z. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan terkendali dan kondusif.