Gegerbitung – Unit Samapta Polsek Gegerbitung kembali melaksanakan Kryd Patroli Biru dalam upaya preventif untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan seperti curas, curat, dan curanmor. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis malam, 25 Juli 2024, mulai pukul 22:10 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Dalam patroli tersebut, petugas yang terdiri dari Aipda Dadang S dan Bripka Deki H memberikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat. Mereka mengimbau agar warga aktif melaksanakan ronda malam dan berkeliling di sekitar kampung untuk meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti aksi geng motor dan gangguan kamtibmas lainnya. Petugas juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila terdapat kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian.
Patroli ini merupakan salah satu langkah strategis Polsek Gegerbitung untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. "Demikian yang dapat kami laporkan, situasi dalam keadaan terkendali dan kondusif, " ungkap Aipda Dadang S.
Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina, S.E., menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai bentuk tanggung jawab Polsek Gegerbitung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya Kryd Patroli Biru ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi yang selalu siap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.