Kalapanunggal, 08 Juli 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, personil piket dan siaga Mako Polsek Kalapanunggal melaksanakan Kegiatan Patroli Biru pada Senin malam. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan curas (pencurian dengan kekerasan), curhat (pencurian biasa), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.
Patroli yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai ini menyasar beberapa lokasi strategis, seperti pemukiman warga, daerah rawan, objek vital (obvit), dan pos ronda atau siskamling. Selain itu, patroli juga dilakukan di titik-titik yang berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Kalapanunggal.
Adapun personil yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Briptu Bayu P. dan Briptu M. Sholahuddin R. Dalam patroli tersebut, mereka juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk:
Mendukung kegiatan Polri dalam mencegah aksi premanisme, kejahatan jalanan, dan penyakit masyarakat lainnya agar situasi tetap aman dan nyaman.
Aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing dengan melaksanakan ronda malam.