Polres Sukabumi Polda Jabar – Dalam upaya pencegahan kejahatan dan peningkatan keamanan di wilayah hukum Polsek Nyalindung, unit patroli regu1 bersama Kanit Samapta telah melaksanakan kegiatan Patroli Biru.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif terhadap segala bentuk kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta tindakan gang motor yang kerap meresahkan masyarakat. Patroli yang dimulai pukul 23:17 WIB tersebut berlangsung di sekitar pasar Nyalindung dan wilayah Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung.
“Kami menghimbau warga untuk selalu waspada dan melakukan kontrol serta ronda malam di sekitar kampung, sekolah, pos ronda, pemukiman, dan objek vital lainnya, ” ujar AKP Joko Susanto Supono, S.Kom., Kapolsek Nyalindung. “Kami juga mengingatkan agar masyarakat segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian.”
Petugas patroli malam ini dipimpin oleh Bripka Ujang Rukmana dan Brigadir Agus Ruslandi, SE. Menurut laporan yang diterima, situasi di wilayah hukum Polsek Nyalindung saat ini dalam keadaan terkendali dan kondusif.
Kegiatan Patroli Biru ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Nyalindung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya patroli rutin, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kejahatan dan memberikan rasa aman bagi warga.