Patroli Biru Polsek Palabuhanratu: Anggota Samapta Cegah Gangguan Kamtibmas

    Patroli Biru Polsek Palabuhanratu: Anggota Samapta Cegah Gangguan Kamtibmas
    Patroli Biru Polsek Palabuhanratu: Anggota Samapta Cegah Gangguan Kamtibmas

    Dalam upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Sektor Palabuhanratu tak kenal lelah. Pada malam Rabu, 17 Januari 2024, anggota Samapta Polsek Palabuhanratu bersama anggota Spk II melaksanakan patroli biru atau yang dikenal dengan sebutan Kryd di wilayah hukumnya.

    Mengawali kegiatan pukul 22.00 WIB hingga selesai, patroli ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk gangguan Kamtibmas. Dalam rangka tersebut, anggota patroli tak hanya berfokus pada kehadiran fisik mereka, namun juga mengedepankan komunikasi dengan warga masyarakat dan petugas satpam di sekitar Taman Sari Palabuhanratu.

    Kepala Kepolisian Sektor Palabuhanratu, KOMPOL Roni Haryanto S.IP, M.H, menyampaikan bahwa anggota patroli memberikan pesan kepada warga masyarakat dan petugas satpam Taman Sari Palabuhanratu. Pesan tersebut mencakup pentingnya menjaga keamanan lingkungan setempat serta tetap waspada terhadap tindak kejahatan. Anggota patroli juga mengajak warga untuk segera melaporkan kejadian atau memberikan informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian melalui Call Center 110.

    Situasi selama patroli berlangsung dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan preventif ini menunjukkan komitmen Polsek Palabuhanratu dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta membangun kemitraan yang erat antara kepolisian, warga, dan pihak keamanan lainnya.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis Polsek Kalapanunggal, AIPDA...

    Artikel Berikutnya

    Sambang Warga oleh Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami