Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu, petugas kepolisian melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Senin dini hari, 29 Juli 2024, mulai pukul 00.10 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas).
Patroli yang dipimpin oleh AIPDA Taufik dan BRIPTU Juni ini meliputi beberapa titik rawan, termasuk daerah kriminalitas, kerumunan, serta tempat-tempat sepi yang rawan aksi geng motor, premanisme, dan penggunaan senjata tajam. Rute patroli mencakup Mako Polsek Palabuhanratu, Jln Raya Siliwangi, Alun-alun, Kp. Cipatuguran, Jl. Raya Tenjo Resmi, hingga Jl. Raya Citepus.
Dalam laporan hasil patroli, petugas berhasil menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menurunkan tingkat Gukamtibmas di wilayah Polsek Palabuhanratu. Selain itu, kegiatan ini juga berkontribusi terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif, menunjukkan komitmen Polsek Palabuhanratu dalam menjaga ketenteraman dan keamanan wilayahnya.
Dengan adanya patroli biru ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan nyaman dalam beraktivitas, serta terus menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan.