kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) atau patroli biru gabungan oleh Polsek Rayon Utara II. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalapanunggal, AKP M Damar Gunawan, S.Pd, dan melibatkan personel dari Polsek Kalapanunggal, Polsek Parungkuda, dan Polsek Bojonggenteng. Kegiatan dimulai dengan apel gabungan di Wilayah hukum Polsek Kalapanunggal sebelum dilanjutkan dengan patroli biru yang mencakup berbagai sasaran, termasuk pengawasan terhadap geng motor, premanisme, narkoba, senjata api, senjata tajam, dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selama patroli, tim juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang sedang berkerumun untuk segera pulang ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan kamtibmas.
Hasil pelaksanaan patroli menunjukkan:
- Masyarakat memahami dan menerima himbauan kamtibmas yang disampaikan oleh petugas.
- Tidak ditemukan hal-hal menonjol yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal serta mencegah terjadinya kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya.