Menindaklanjuti perintah Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Unit Lantas Polsek Parungkuda di bawah komando Kapolsek Parungkuda Kompol Aah Hermawan, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di simpang Stasiun Parungkuda. Kehadiran polisi di lapangan ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi di area tersebut, terutama pada jam-jam sibuk.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polsek Parungkuda dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam hal kelancaran arus lalu lintas. Polisi ditugaskan untuk hadir di titik-titik rawan kemacetan dan secara aktif melakukan pengaturan lalu lintas demi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan kemacetan dapat diminimalisir sehingga mobilitas masyarakat dapat berjalan lebih lancar. Polsek Parungkuda akan terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan kelancaran lalu lintas di simpang stasiun tersebut.