Sukabumi - Aparat kepolisian sektor Ciemas Polres Sukabumi, mengamankan dua orang warga berinisial P (65) dan E (50) dari amukan massa. Rabu (03/05/23).
Pasangan suami istri itu terpaksa diamankan Polisi karena diduga merupakan dukun santet oleh warga setempat.
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar mengatakan, sebelumnya masa sempat merusak rumah korban sehingga mengakibatkan rusak berat.
" Ya tadi pagi anggota kami telah mengamankan dua orang , yang merupakan pasangan suami karena khawatir diamuk masa dengan tuduhan sebagai dukun santet, " ungkap Azhar Sunandar kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.
Menurut Azhar, pasangan suami istri yang merupakan warga Kampung Bojong Kalong Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi itu, sebelumnya dituduh warga sebagai dukun santet, karena beberapa yang kesurupan dan menyebut sebagai sebagai mahluk suruhan dari pasangan suami istri P dan E, pada saat orang kesurupan ditanya oleh warga lainnya.
" Sebetulnya pasangan suami istri itu sudah dimediasi oleh pemerintah setempat dengan menghadirkan para tokoh masyarakat dan pada kesempatan musyawarah itu, keduanya mengaku tidak punya ilmu hitam, " terang Azhar.
Hingga berita ini diturunkan Polisi masih berjaga di TKP rumah pasangan suami istri yang dirusak massa, sedangkan P dan E dalam kondisi selamat dibawah pengamanan aparat kepolisian.