SUKABUMI, 16 AGUSTUS ???????????????? — Aipda Suspriyanto, seorang anggota kepolisian dari RW 03 Desa Parakansalak, telah melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan warga masyarakat Kampung Pajagan, yang berlokasi di Kecamatan Parakansalak. Dalam pertemuan tersebut, Aipda Suspriyanto juga menyampaikan himbauan terkait Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) kepada para warga.
Dalam sambutannya, Polisi RW memberikan sejumlah himbauan yang penting untuk diperhatikan oleh warga masyarakat, antara lain:
Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diminta untuk lebih berhati-hati terhadap ajakan atau rayuan yang berpotensi terkait dengan tindak pidana perdagangan orang. Polisi RW menjelaskan bahwa warga sebaiknya tidak mudah tergiur dengan janji gaji tinggi yang diajukan oleh individu yang tidak jelas identitasnya. Hal ini merupakan upaya untuk melindungi warga dari potensi eksploitasi dan bahaya yang mungkin timbul.
Pentingnya Kehadiran Polri dalam Masyarakat: Polisi RW juga menegaskan pentingnya kehadiran Polri dalam masyarakat. Mereka diharapkan dapat membangun komunitas yang bekerjasama dan bermitra dengan tujuan mengurangi permasalahan Kamtibmas. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tercipta rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga serta kualitas hidup masyarakat dapat meningkat.
Partisipasi dalam Program AA DEDE Presisi: Warga masyarakat juga diundang untuk berpartisipasi aktif dalam Program AA DEDE Presisi, yang berfokus pada penampungan informasi, saran, keluhan, atau curhatan dari warga. Hal ini akan membantu kepolisian dalam memahami dinamika masyarakat lebih baik dan memberikan solusi yang tepat terhadap permasalahan yang dihadapi.
Kegiatan silaturahmi dan himbauan Kamtibmas berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Warga masyarakat secara antusias mendengarkan penjelasan yang diberikan oleh Aipda Suspriyanto. Kegiatan semacam ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat setempat.