Nyalindung, 18 Januari 2024 - Hari Kamis kemarin, BRIPKA Ujang Rukmana, anggota Polisi RW 08 Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melakukan kegiatan sambang warga untuk menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan ini dilaksanakan di RT 004/008 Kp. Kudang Desa Nyalindung.
Dalam sambangnya, BRIPKA Ujang Rukmana mengingatkan warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia menekankan agar masyarakat selalu waspada terhadap kegiatan tersebut dan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait TPPO.
"TPPO merusak dan mencemari tatanan kehidupan di lingkungan warga karena tatalaksana dalam kegiatan tersebut penuh tipu muslihat dan tipu daya, " ungkap BRIPKA Ujang Rukmana. Ia menambahkan bahwa kerjasama aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Selain itu, polisi RW juga mengajak warga untuk kembali mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Hal ini sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan yang sama, polisi RW tidak hanya fokus pada isu keamanan, namun juga mensosialisasikan tentang pemilu serentak tahun 2024 di wilayah hukum Polsek Nyalindung. Masyarakat diajak untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi dan turut menjaga ketertiban selama pelaksanaan pemilu.