Polisi Rw Gencar Lakukan Sosialisasi Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Polisi Rw Gencar Lakukan Sosialisasi Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang
    Polisi Rw Gencar Lakukan Sosialisasi Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Sukabumi -   Polisi RW Desa Kabandungan Polsek Kalapnunggal lakukan silahturahmi serta berikan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan warga Kp. Pajagan Desa Kabandungan Kec. Kabandungan Kab. Sukabumi wilayah hukum Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi (Jum'at, 07/07/23).

    Dalam kegiatan tersebut Polisi Rw menghimbau agar selalu berwaspada dan berhati - hati serta tidak mudah tertipu dengan segala bujuk rayu di karenakan sedang marak terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mana biasa di janjikan gaji besar berkerja di luar negri melaui jalur yang tidak resmi / ilegal apabila ada perekrutan harap lapor kepada pihak Kepolisian.

    Kapolsek Kalapanunggal IPTU M. DAMAR GUNAWAN, S. Pd mengatakan "Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat dan kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari program Bapak Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., yaitu program _*"AA DEDE" (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien)" ujarnya

     “Apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum berupa dugaan tindak pidana dan atau hal – hal lain yang bersifat kejadian yang menonjol agar segera melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas atau langsung mendatangi kantor Polisi terdekat, bisa juga menghubungi melalui call center 110”. Tutup AIPDA INDRA FAJAR

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Sinergitas, TNI-POLRI Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Surade Polres Sukabumi Sambang Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT

    Ikuti Kami