Polisi Wilayah (RW) 02 Desa Lebaksari, yang diwakili oleh Bripka Dadang Suhendar dari Polsek Parakansalak, telah melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat pada hari Sabtu, tanggal 23 September 2023. Himbauan tersebut disampaikan dengan tujuan utama untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya tidak membakar sampah sembarangan dan melarang praktik membuka lahan pertanian atau kebun dengan cara dibakar.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan sungguh-sungguh, mengingat dampak negatif yang bisa dihasilkan dari kebiasaan membakar sampah atau lahan pertanian. Praktik tersebut tidak hanya dapat menciptakan polusi udara yang berpotensi merugikan kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan secara keseluruhan.
Bripka Dadang Suhendar menyampaikan pesan penting kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menjauhi praktik-praktik yang dapat merugikan kesehatan dan lingkungan. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman bagi semua warga Desa Lebaksari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Lebaksari akan semakin sadar akan tanggung jawab mereka dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan serta menjauhi perilaku yang merugikan bagi semua. Semoga upaya ini dapat menghasilkan perubahan positif dalam perilaku masyarakat, menjadikan Desa Lebaksari lebih baik, dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.