Pada malam Selasa, tanggal 07 November 2023, Polsek Caringin dari Polres Sukabumi siap mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya dengan pelaksanaan Kegiatan KRYD atau Patroli Biru.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai dan mencakup area wilayah hukum Polsek Caringin. Patroli ini bertujuan untuk mengatasi potensi gangguan Kamtibmas seperti tindakan kejahatan C-3 (Curas, Curat, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas terkait geng motor dan masalah serupa.
Personel yang terlibat dalam patroli ini adalah AIPDA UTEP SUHAENDI dan BRIPDA MOCH REZA RIZALDI. Mereka akan fokus pada patroli di sepanjang jalan protokol, pemukiman, serta wilayah desa Cijengkol yang dikenal rawan Kamtibmas di wilayah Polsek Caringin.
Selama patroli, mereka juga akan memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas di lingkungan mereka sendiri, serta mendorong penggiatkan kembali ronda malam guna menekan terjadinya gangguan Kamtibmas. Tujuan utama dari kegiatan patroli ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat di wilayah kecamatan Caringin.
Kapolsek Caringin, IPDA SUGIARTO, S.IP., MM, mengatakan bahwa kegiatan patroli ini diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta membantu mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Selama kegiatan ini berlangsung, situasi terbilang aman dan kondusif.
Kegiatan patroli biru ini merupakan salah satu upaya Polsek Caringin untuk memastikan bahwa warga merasa aman dan terlindungi, sehingga dapat hidup dengan tenang dan damai di wilayah kecamatan Caringin.