Polsek Cikembar Polres Sukabumi Lakukan Pengaturan Lalulintas di Jalan Arteri

    Polsek Cikembar Polres Sukabumi Lakukan Pengaturan Lalulintas di Jalan Arteri
    Polsek Cikembar Polres Sukabumi Lakukan Pengaturan Lalulintas di Jalan Arteri

    SUKABUMI - Personil Polsek Cikembar, Polres Sukabumi, Polda Jabar di Hari Rabu (18/07/2023) melakukan giat pengaturan arus lalu lintas di jalur arteri Jalan Palabuhan II di antaranya di lokasi simpang tiga Pangleseran dan simpang tiga Cikembang.

    Maksud tujuan pengaturan arus lalu lintas di lokasi pertigaan tersebut tak lain dalam rangka menindak lanjuti perintah pimpinan juga sebagai langkah antisipasi lonjakan arus lalu lintas pada waktu akhir pekan.Biasanya arus lalu lintas para wistawan menuju lokasi wisata Palabuhanratu dan destinasi wisata lainnya pada tiap akhir pekan mengalami lonjakan.

    Pada tempat terpisah di jelaskan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H., yang akrab di sapa Aa Dede melalui penyampaian singkat Kapolsek Cikembar bahwa, "Kita dari Kepolisian Resor Sukabumi beserta jajaran sengaja menempatkan personil di jalur-jalur rawan macet juga di lokasi-lokasi wisata untuk melakukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas karena di prediksi pada akhir pekan ini kunjungan serta arus lalu lintas wisata mengalami lonjakan", demikian ungkapnya.

    Di tambahkan pula oleh Aa Dede, "Kita melaksanakan pengamanan lokasi wisata berikut pengaturan lalu lintas ini selain untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas wisata juga untuk kelancaran dan kenyamanan perjalanan masyarakat ke wilayah Kabupaten Sukabumi", demikian pungkasnya.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    BHABINKAMTIBMAS TANJUNGSARI SAMBANGI WARGA...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas selalu menghimbau kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT

    Ikuti Kami